Mengenai sayembara ataupun lomba penulisan novel bahasa jawa tahun 2020 ini adalah “Ngleluri lan Ngrembakakake Tata Nilai Budaya Jawa ing Daerah Istimewa Yogyakarta kanggo Memayu Hayuning Bawana”, yang secra harfiah bisa disepadankan dengan kalimat “Memberikan Penghargaan Terhadap Budaya Sekaligus juga Memberikan Perhatian Kepada Alam, Khususnya Alam yang Berada di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta”.
Sementara perihal waktu diselenggarakannya lomba penulisan naskah novel bahasa jawa 2020 ini paling lambat dikirimkan ke pihak panitia pada tanggal 31 Agustus 2020.
Selanjutnya bagi 20 naskah yang memenuhi kriteria dalam proses penjurian dari dihelatnya sayembara penulisan naskah novel berbahasa jawa tahun 2020 ini, maka bakal mereka mendapatkan hak untuk memperoleh hadiah yang masing-masing adalah sebagai berikut;
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi guna mengikuti lomba penulisan naskah novel bahasa jawa 2020, yaitu adalah sebagaimana terpaparkan di bawah ini.
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Istimewa Yogyakarta
c. Dibuktikan dengan foto copy KTP (sudah e-KTP) tidak dibatasi usia
a. Lomba bersifat individu bukan kelompok
b. Tiap penulis hanya boleh menyertakan 1 (satu) karya
c. Karya yang disertakan adalah karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang disertakan dalam lomba sejenis
d. Karya tidak memuat ungkapan yang mengandung pertentangan SARA
e. Ditulis dalam struktur bahasa Jawa yang baik dan benar dengan guruf latin
f. Tata Naskah:
g. Mengirimkan scan KTP dan scan surat pernyataan keaslian
h. Penyeragan hasil karya novel peserta paling lambat tanggal 31 Agustus 2020
Dengan alamat surel: kompetisinoveljawa@gmail.com, atau bisa juga diserahkan pada hari dan jam kerja kepada Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, yang beralamat di Jalan Cendana Nomor 11 Yogyakarta
a. Tim penilai terdiri atas akademisi, peneliti, dan praktisi
b. Kriteria unsur penilaian meliputi:
a) Kejuaraan memperebutkan:
b) Semua karya yang disertakan dalam lomba menjadi dokumen Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY dengan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual atau Hak Cipta tetap pada penulis
c) Keputusan Tim Penilai bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Di atas adalah beberapa syarat dan ketentuan dalam mengikuti lomba ataupun sayembara penulisan novel bahasa jawa tahun 2020. Namun ada lagi satu ketentuan yang diperuntukkan khusus, yaitu bagi peserta yang telah masuk 5 besar terbaik pada Lomba Penulisan Novel Bahasa Jawa yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan D.I. Yogyakarta pada tahun 2017, 2018, 2019, tidak diperkenankan mengikuti lomba pada tahun 2020 ini.
Di atas adalah beberapa point lomba, selanjutnya bagi Anda yang masih penasaran dan ada beberapa hal yang hendak diketahui, sila bisa menghubungi kontak person melalui WatsApp di nomor 0856 4332 2473 atas nama Avang. []