Sayembara rutin tahunan penulisan naskah sandiwara radio bahasa Jawa telah digelar selama dua tahun berturut-turut olehย Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu yang pertama kalinya pada tahun 2019 dan yang kedua kalinya pada pada tahun 2020 silam.ย Tim Pengembangan Sandiwara Radio Daerah Istimewa Yogyakarta’ yang dikomandani oleh Landung Simatupang yang menjadi pelaksana sayembara, pada tahun 2021 kali ini kembali menggelar hajatan serupa.
Sayembara penulisan naskah sandiwara audio-radio Bahasa Jawa ke-3 tahun 2021 memiliki visi dan misi serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebagai langkah sekaligus upaya dari Kundha Kabudayan guna memperkaya khazanah naskah sandiwara radio bahasa Jawa di wilayah DIY, yang kelak bentuk dari naskah tersebut juga akan dialih-wahanakan menjadi sebuah audio.
Senada dengan penyelenggaraannya bagi kaum pelajar –SMA sederajat, meskipun gelaran sayembara penulisan naskah sandiwara audio-radio Bahasa Jawa ke-3 tahun 2021 ini dilakukan dalam rangkan untuk memperkaya khazanah naskah sandiwara radio bahasa Jawa di wilayah Yogyakarta, namun pihak penyelenggara juga tetap membuka kesempatan lebih luas tak sebatas mereka yang tinggal di Jogjakarta, melainkan terbuka pula bagi Anda yang tinggal dan berada di luar Daerah Istimewa Yogyakarta.
Syarat Ketentuan Sayembara Penulisan Naskah Sandiwara Radio Bahasa Jawa
Berkaitan dengan langkah dan tujuan di atas, maka dalam penyelenggaraannya Tim Pengembangan Sandiwara Radio Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan beberapa syarat dan ketentuan seperti yang terpaparkan di bawah ini.
SYARAT PESERTA
- Sayembara penulisan naskah sandiwara audio-radio Bahasa Jawa ke-3 tahun 2021 terbuka untuk umum, warga Negara Indonesia, di Daerah Istimewa Yogyakarta dan luar Daerah Istimewa Yogyakarta
- Usia calon peserta tidak dibatasi
- Tidak bersetatus sebagai pelajar
- Peserta diperbolehkan untuk mengirimkan lebih dari satu judul naskah sandiwara dan maksimal 5 (lima) judul naskah/orang
KETENTUAN UMUM
Mengisi formulir pada tautan daring linktr.ee/sandiwararadio.diy (melengkapi seluruh lampiran/softcopy yang dipersyaratkan), calon peserta yang tidak mengisi dan melengkapi formulir pada tautan di atas, otomatis dinyatakan gugur
- Softcopy naskah sandiwara dalam format .doc/.rtf (bukan .pdf)
- Mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
a. Empat bundel salinan naskah/print out, dijilid, tanpa nama penulis (panitia yang akan menuliskan nama dan nomor verifikasi);
b. Satu lembar surat pernyataan keaslian karya (ditandatangani dan dibubuhkan materai Rp10.000,00), format surat dapat diunduh pada tautan linktr.ee/sandiwararadio.diy (Berkas Sayembara Umum);
c. Satu lembar formulir pendaftaran yang dapat diunduh pada tautan linktr.ee/sandiwararadio.diy (Berkas Sayembara Umum);
d. Satu lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pengiriman berkas-berkas (print out) ditujukan kepada:
Sekretariat Tim Pengembangan Sandiwara Radio Bahasa Jawa
d.a. DINAS KEBUDAYAAN DIY (SEKSI BAHASA DAN SASTRA),
Jalan Cendana 11, Yogyakarta
- Naskah sandiwara dibungkus amplop besar cokelat, di sudut kanan atas ditulis SPNSRU2021.
Apabila calon peserta mengirimkan lebih dari 1 (satu) judul naskah, maka kesemuanya
dimasukkan dalam satu amplop
KETENTUAN NASKAH
- Tema dan cerita sandiwara bebas, dan bersih dari sentimen negatif dalam hal kesukuan, keagamaan, ras, dan hubungan antargolongan di masyarakat
- Dihimbau para calon peserta sayembara untuk menggunakan template โtemplat/formatโ naskah sandiwara radio yang telah disediakan panitia pada tautan linktr.ee/sandiwararadio.diy (Berkas Sayembara Umum)
- Naskah sandiwara radio berbahasa Jawa untuk durasi ยฑ40 (empat puluh menit) dan sekali tamat (tidak bersambung)
- Banyaknya tokoh dalam sandiwara berkisar dari 2 (dua) hingga 15 (lima belas) orang
- Merupakan karya asli, bukan jiplakan dan terjemahan
- Apabila naskah sandiwara merupakan gubahan atau adaptasi dari karya lain, maka wajib mencantumkan nama penulis dan judul karya sumber adaptasinya
- Naskah sandiwara radio belum pernah disiarkan melalui radio maupun media lain secara langsung dan/atau sebagai produk rekaman
- Naskah sandiwara radio belum pernah diikutsertakan dalam sayembara serupa
- Tidak diperkenankan membubuhkan nama penulis pada naskah dan salinannya. Nama dan identitas penulis ada pada lembar terpisah
- Tidak menggunakan produk industri musik komersil sebagai bagian dari naskah
WAKTU PELAKSANAAN
- Sayembara Penulisan Naskah Sandiwara Audio/Radio Bahasa Jawa 2020 dibuka pada 8 Juli 2021 dan ditutup pada 18 Agustus 2021
- Batas akhir pengumpulan berkas-berkas versi cetak adalah 18 Agustus 2021 (Cap Pos)
- Batas akhir pengisian formulir secara daring adalah 18 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB
PENILAIAN, KARYA TERBAIK, HADIAH DAN LAIN-LAIN
- Naskah peserta sayembara yang masuk akan dinilai oleh Tim Juri untuk ditetapkan 10 (sepuluh) karya terpilih sebagai pemenang
- Kesepuluh karya terpilih, disediakan hadiah uang masing-masing sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dipotong pajak
- Naskah-naskah yang masuk menjadi milik Dinas Kebudayaan DIY
- Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu-gugat dan tidak diadakan surat-menyurat
- Pemenang akan diumumkan pada akhir bulan Agustus 2021
KRITERIA PENILAIAN
- Kecakapan berbahasa Jawa, meliputi pula penulisan ejaan dan ketepatan penggunaan tanda baca
- Keselarasan bentuk dan isi, meliputi pula struktur cerita dan logika cerita
- Kesegaran tema dan gagasan
- Potensi daya tarik naskah sandiwara sebagai sajian auditif
Demikian mengenai syarat dan ketentuan sayembara penulisan naskah sandiwara audio-radio Bahasa Jawa ke-3 tahun 2021 untuk kategori umum oleh Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipegang langsung oleh Tim Pengembangan Sandiwara Radio Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana program ini juga dibiayai dengan Dana Keistimewaan. Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut sila bisa menghubungi contact-person di nomor 0821-3495-4659. []
Pawarta SENI BUDAYA
Sebab berkabar, tegur-sapa, gotong-royong,
dan berkarya adalah budaya kita,
maka mari bagikan kabar karya-budaya,
dan ACARASENI kita